Dan terutama, berikut ini daftar penyelenggara negara/PNS/BUMN yang dilarang keras menggunakan kendaraan dinasnya untuk keperluan mudik ke kampung halaman adalah :
1. Pilot Garuda Airways
2. Masinis Kereta Api Indonesia
3. Nahkoda PELNI.
%$#@% Ha..ha..ha..ha..ha..ha